Portal Berita 18

lisensi

Advertisement

Wednesday, December 4, 2024, December 04, 2024 WIB
Last Updated 2024-12-05T07:09:35Z
Berita UtamaPolitik & Pemerintahan

KPU Karawang Tetapkan Hasil Perhitungan Perolehan Suara Resmi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati

Advertisement
 
 
KARAWANG | Portanews18.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2024 pada sidang pleno yang digelar pada tanggal 3-4 Desember 2024. Pasangan calon nomor urut 2, Aep Syaepuloh dan Maslani, berhasil meraih kemenangan dengan perolehan 669.674 suara atau 55,3 persen, mengalahkan pesaing mereka, Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara, yang hanya memperoleh 541.318 suara. 

Untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub), pasangan calon nomor urut 01, Acep Adang Ruhiyat dan Gitalis Dwinatarina, memperoleh 110.826 suara. Pasangan calon nomor urut 02, Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja, meraih 119.964 suara. Pasangan calon nomor urut 03, Ahmad Syaikhu dan Ilham Akbar Habibie, mendapatkan 110.627 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 04, Dedi Mulyadi (KDM) dan Erwan Setiawan, meraih 851.629 suara.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) nomor 2701 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang Tahun 2024. Berdasarkan Rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menetapkan hasil perhitungan suara pasangan Aep-Maslani sebagai pemenang Pilkada Karawang 2024. Dalam sidang yang digelar di Hotel Akshaya Karawang, Mari juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Karawang yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi ini.

Rekapitulasi yang dilakukan KPU Karawang menunjukkan total suara sah sebanyak 1.210.992, dengan 41.856 suara tidak sah dari total 1.252.848 suara yang masuk. Dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang, pasangan Aep-Maslani unggul di 23 kecamatan, sementara pasangan Acep-Gina hanya memenangi 7 kecamatan.

Kemenangan Aep-Maslani juga terbilang mengejutkan, mengingat mereka diusung oleh koalisi partai yang lebih kecil, yakni Partai NasDem, PKS, PKB, PDI Perjuangan, dan Partai Perindo. Sementara itu, Acep-Gina didukung oleh 13 partai besar, termasuk Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP, Hanura, PSI, PAN, dan beberapa partai lainnya. Dukungan ini juga diperkuat oleh tiga mantan bupati Karawang, yakni Dadang S Muchtar, Ade Swara, dan Cellica Nurrachadiana.

Sebelumnya, berdasarkan hasil hitung cepat yang dirilis oleh Lembaga Survei Indikator pada 27 November 2024, pasangan Aep-Maslani telah unggul dengan perolehan 54,67 persen suara, sementara Acep-Gina meraih 45,33 persen suara. Hasil ini menunjukkan bahwa meskipun didukung oleh kekuatan politik yang besar, Acep dan Gina tidak mampu mengatasi daya tarik dan elektabilitas pasangan Aep-Maslani yang lebih segar dan dianggap mewakili harapan perubahan bagi masyarakat Karawang.

Dengan hasil rekapitulasi ini, KPU Karawang kini memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang tidak puas untuk mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Proses tersebut dapat diajukan dalam waktu 3x24 jam setelah penetapan hasil rekapitulasi. Jika tidak ada permohonan sengketa, maka KPU Karawang akan melanjutkan dengan penetapan pasangan Aep-Maslani sebagai pasangan terpilih dan pemenang Pilkada Karawang 2024.

Dengan hasil ini, Aep Syaepuloh dan Maslani siap memimpin Kabupaten Karawang pada periode mendatang, membawa angin segar bagi perubahan politik dan pemerintahan di daerah tersebut.***