Advertisement
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan ormas dan LSM menegaskan tujuan mereka adalah untuk berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.
“Kami hanya ingin memastikan agar pemerintah desa lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran. Kami sebagai masyarakat ingin berperan aktif dalam pengawasan,” ujar salah satu perwakilan.
Salah satu tokoh yang hadir, Ugi, menyampaikan bahwa kehadiran 13 ormas dan LSM ini menunjukkan keseriusan masyarakat dalam mengawal transparansi anggaran desa. Ia berharap Inspektorat dapat segera melakukan pemeriksaan dan audit ulang terhadap pengelolaan anggaran Desa Parungmulya.
"Alhamdulillah, semua ormas dan LSM di Kecamatan Ciampel bisa hadir dalam audiensi ini. Kami berharap Inspektorat segera mengambil langkah tegas untuk memeriksa dan mengaudit kembali anggaran di Desa Parungmulya,” ujar Ugi.
Lebih lanjut, Ugi mengungkapkan ada sejumlah dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari berbagai pihak, termasuk Dana Desa, anggaran provinsi, kabupaten, hingga dana corporate social responsibility (CSR).
“Kami ingin menjaga transparansi anggaran agar masyarakat tidak lagi bertanya-tanya. Kami juga berharap Inspektorat dapat menjadi mitra kami dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa,” tambahnya.
Ugi juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam menangani kasus ini. Ia meminta agar tidak ada upaya saling menutup-nutupi antara dinas terkait dan pemerintah desa.
Ia menyebut, berdasarkan pembahasan dalam audiensi, proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap Desa Parungmulya kemungkinan akan dilakukan pada Desember mendatang setelah masa tenang Pilkada.
“Kami hanya berharap kasus ini segera diproses dan ada transparansi dalam penanganannya. Jangan sampai ada permainan di belakang layar," ucap Ugi.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan dengan baik dan transparan.
(*)