Advertisement
Karawang | Portanews18.com - Sebuah momen penting terjadi di Kabupaten Karawang Bupati H. Aep Saepulloh, S.E secara resmi melantik H. Asep Aang Rahmatullah, S.Stp. sebagai Sekretaris Daerah ( SEKDA) Kabupaten Karawang. Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, dihadiri oleh pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan dari berbagai kalangan, Rabu, 6 september 2024.
H. Asep Aang Rahmatullah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Karawang, kini dipercaya untuk memimpin sebagai Sekretaris Daerah. Pelantikan ini menandai transisi penting dalam struktur pemerintahan daerah, yang diharapkan akan membawa perubahan positif dalam administrasi pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan.
Dalam sambutannya, Bupati H. Aep Saepulloh mengungkapkan rasa syukurnya atas pelantikan tersebut dan menyatakan keyakinannya bahwa H. Asep Aang Rahmatullah akan mampu menghadapi tantangan baru dalam posisinya yang baru.
"Saya mengucapkan Selamat kepada saudara Asep Aang Rahmatullah yang hari ini resmi dilantik menjadi Sekda Karawang, semoga dengan dilantiknya ini mampu meningkatkan kinerja ASN lebih baik," ujarnya, pada Jum'at (6/9/2024)
Pelantikan ini juga dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan serta masyarakat yang memberikan dukungan kepada pejabat baru tersebut. Sambutan dan doa restu disampaikan, menandai harapan besar agar kepemimpinan H. Asep Aang Rahmatullah dapat mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karawang.
Dalam kesempatan tersebut, H. Asep Aang Rahmatullah menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
"Saya bertekad untuk bekerja keras dan berkolaborasi dengan seluruh pihak demi mencapai tujuan bersama. Semoga kerja sama yang baik ini dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Karawang," ungkapnya.
Acara pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus memperkuat kapasitas dan efektivitas lembaga-lembaga pemerintahan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan Kabupaten Karawang dapat terus melangkah maju dan mencapai visi serta misinya dalam pembangunan daerah.
"terkait tugas Sekda sebagai komunikator, katalisator, evaluator dan regulator. Sekda ini berperan sebagai pembantu Bupati dan motor penggerak pembangunan untuk daerah," pungkasnya.
(Ddn)